Daerah

Brimob Peduli, Pemberian Makanan Bergizi Gratis di Desa Leboni

×

Brimob Peduli, Pemberian Makanan Bergizi Gratis di Desa Leboni

Sebarkan artikel ini

Poso, Lintasnews5terkini.com – Dalam upaya mendukung kesejahteraan masyarakat, anggota Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulteng melaksanakan giat sosial menuju Desa Leboni, Kecamatan Pamona Utara, Kabpuaten Poso, Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemberian makanan bergizi gratis kepada masyarakat setempat, Senin (24 Februari 2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meningkatkan asupan gizi bagi warga, terutama anak-anak dan lansia yang membutuhkan perhatian khusus dalam pemenuhan kebutuhan nutrisi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat serta mempererat hubungan antara Brimob dengan warga Desa Leboni.

Dansat Brimob Polda Sulteng, KBP Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Brimob terhadap kesejahteraan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat, baik dalam aspek keamanan maupun kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Masyarakat Desa Leboni menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna membantu meningkatkan kesejahteraan warga.

Dengan adanya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dapat terus terjaga dengan baik, serta kesejahteraan warga semakin meningkat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta