Daerah

Brimob Siaga, Patroli Pengamanan Putusan Sidang Sengketa Pilkada di Banggai

×

Brimob Siaga, Patroli Pengamanan Putusan Sidang Sengketa Pilkada di Banggai

Sebarkan artikel ini

Banggai, Lintasnews5terkini.com – Personel Kompi 2 Batalyon B Satbrimob Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melaksanakan patroli di wilayah Luwuk Banggai guna memastikan keamanan dan ketertiban menjelang pembacaan putusan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Banggai oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24 Februari 2025).

Patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel Brimob disiagakan di beberapa lokasi strategis guna memastikan situasi tetap kondusif selama proses pembacaan putusan berlangsung.

Dansat Brimob Polda Sulteng, KBP Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan. “Kami siap memastikan setiap tahapan demokrasi berjalan aman dan damai. Kehadiran Brimob di lapangan bertujuan untuk memberikan perlindungan dan rasa nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat Banggai mengapresiasi patroli yang dilakukan oleh Satbrimob Polda Sulteng dan berharap kegiatan ini terus berlanjut demi menciptakan rasa aman dan ketertiban, terutama dalam situasi penting seperti proses sengketa Pilkada.

Patroli yang dilakukan diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan persidangan dan pengumuman hasil sengketa Pilkada Kabupaten Banggai berjalan dengan lancar, aman, serta terhindar dari potensi gangguan keamanan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta