Berita Seputar Sul-Sel

PERAK Desak APPI Turun Tangan Terkait Kasus Oknum DPRD Makassar

×

PERAK Desak APPI Turun Tangan Terkait Kasus Oknum DPRD Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  — Kasus viral yang tengah heboh diduga melibatkan salah seorang Anggota DPRD Kota Makassar dan seorang perempuan berinisial IMS (38) mendapat kecaman keras dari LSM PERAK.

PERAK dengan tegas meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Makassar untuk segera melakukan rapat pemberian sanksi dan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum.

“Kami minta BK DPRD Makassar turun tangan jangan melindungi oknum tersebut. Kami minta mereka yang mendorong dan kawal proses penegakan hukumnya di kepolisian,” ucap Andi Sofyan, SH Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK, Minggu (16/3/25).

Selain itu, PERAK juga menduga ada tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi.

“Selain TPKS, tindakan oknum tersebut diduga berpotensi melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 284 KUHP terkait perzinahan,” terangnya.

Menurutnya, jika benar itu terjadi ini merupakan dugaan pelanggaran serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Tidak boleh dia diperlakukan kebal hukum karena sedang menjabat sebagai anggota dewan,” tegas Sofyan.

Ia juga menekankan agar aparat penegak hukum segera bertindak karena kasus ini bisa menjadi preseden buruk dan menjadi contoh bagi pejabat lain yang merasa kebal hukum nantinya.

Pihaknya juga dalam waktu dekat akan menyurati Badan Kehormatan DPRD Kota Makassar dan Partai Golkar untuk menuntut kejelasan langkah hukum dan sanksi etiknya.

“Kita segera Surati BK DPRD Makassar dan Partai Golkar agar jelas proses hukumnya termasuk melakukan aksi unjuk rasa dengan kawan-kawan,” katanya.

Sofyan juga meminta Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang juga sebagai Ketua Partai Golkar Makassar memanggil korban IMS yang berstatus sebagai guru tersebut dan membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat.

“Kalau benar sampai menjual-jual nama Walikota parah ini orang. Kami minta Walikota Makassar yang juga Ketua Partainya mengambil sikap tegas,” ucapnya.

Pihaknya juga tidak menampik, pada saat proses pilcaleg 2024 getol menyoroti beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut.

“Kami juga siap memberikan bantuan hukum kepada IMS jadi tidak usah takut atau tertekan. Kita bantu kawal ini kasus,” terangnya.

Setelah ditelusuri dan berdasarkan informasi, oknum berinisial AM di DPRD kota Makassar tersebut diduga bernama Arifin Majid di Komisi B dari Partai Golkar.

Sebelumnya, viral di beberapa media online terkait IMS memberikan pernyataan ke media jika dirinya diduga sudah disetubuhi dan diperas serta diiming-imingi dijanji menikah.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *