Daerah

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Cabang PT. ASDP Ambon

×

Kajati Maluku Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Cabang PT. ASDP Ambon

Sebarkan artikel ini

Ambon, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H beserta jajaran, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Cabang PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ambon, Christoper Samosir beserta rombongan, di ruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari Kamis (20/03/2025).

Kepala ASDP Ambon Christoper Samosir beserta jajaran, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta jajaran yang telah meluangkan waktu untuk menerima kedatangan mereka.

“Semoga pertemuan ini, akan semakin meningkatkan hubungan baik serta mempererat Komunikasi dan Kolaborasi dengan Kejaksaan, khususnya dalam membantu kelancaran perjalanan dinas antar pulau di Provinsi Maluku,” ujar Kepala ASDP Christoper Samosir.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Cabang PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ambon beserta jajaran.

“Selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Kepala ASDP Ambon Christoper Samosir beserta jajaran, semoga kedepannya kedua Lembaga ini dapat saling mensupport dan berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan terhadap masyarakat” Ungkap Kajati ASP.

Turut hadir mendampingi Kajati Maluku yakni Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Kabag Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H.,M.H dan Kasi PPH Rizal Manaba, S.H. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta