Nasional

Kapolri Sapa dan Beri Bingkisan ke Pemudik di Tol Kalikangkung

×

Kapolri Sapa dan Beri Bingkisan ke Pemudik di Tol Kalikangkung

Sebarkan artikel ini

Jawa Tengah, Lintasnews5terkini.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melepas para pemudik pada penetapan one way nasional arus balik Lebaran 2025 di Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah.

Dalam pelepasan tersebut, Kapolri menyempatkan diri menyapa para pemudik dan memberikan bingkisan langsung.

“Ini mau pada ke mana?” tanya Kapolri kepada satu mobil pemudik sambil memberikan bingkisan.

“Saya dari Salatiga, Pak, mau ke Jakarta,” jawab pemudik itu.

Selanjutnya, dalam kesempatan itu, Korlantas Polri resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa one way nasional arus balik di Tol Trans Jawa pagi ini. One way nasional arus balik ini diberlakukan mulai dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai Km 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, pada Minggu (6/4/25).

Terlihat Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho mendampingi langsung Kapolri di lokasi. Hadir pula beberapa pejabat lain, seperti Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Dirut Jasa Jasa Raharja Rivan Purwantono.

Selain itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo turut hadir mendampingi.

Sebelum one way nasional ini diberlakukan, Korlantas lebih dulu membersihkan lajur dan rest area dari arah Jawa Tengah ke Jakarta. Kendaraan ke arah Jawa Tengah dialihkan ke jalan arteri.

Penerapan rekayasa one way juga dilakukan bertahap. Awalnya Korlantas membuat one way lokal dari Km 70 Tol Japek hingga Km 36.

Kemudian pada Kamis (3/4), lonjakan jumlah kendaraan mulai meningkat sehingga one way lokal diperpanjang mulai Km 188 hingga Km 70, lalu diperpanjang lagi ke Km 219 Tol Pejagan-Pemalang. Seiring berjalannya waktu, volume kendaraan terus meningkat hingga 6 April sebagai puncak arus balik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta