kriminal

510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang Saat Kejar KKB

×

510 Personel Gabungan Dikerahkan Cari Iptu Tomi yang Hilang Saat Kejar KKB

Sebarkan artikel ini

Teluk Bintuni, Lintasnews5terkini.com – Sebanyak 510 personel gabungan dikerahkan untuk mencari Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, yang hilang selama empat bulan saat operasi pengejaran KKB di Papua Barat.

Apel gelar pasukan Operasi Moskona AB 2025 digelar di Mapolres Teluk Bintuni, Selasa (22/4/2025), dipimpin Kapolda Papua Barat, Irjen Johnny Eddizon Isir. Ia mengingatkan personel agar menjunjung tinggi Catur Prasetya Polri dan siap berkorban demi bangsa.

“Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, kita harus bertanggung jawab, teguh pada prinsip, dan mengutamakan kepentingan negara,” tegas Kapolda.

Pasukan terdiri dari Polri, TNI, Basarnas, dan instansi terkait, dilengkapi alat seperti spit, long boat, helikopter, drone, dan perlengkapan SAR. Warga setempat juga dilibatkan dalam pencarian.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, meminta masyarakat tenang dan menunggu informasi resmi. Ia menekankan pentingnya dukungan publik agar operasi berjalan lancar.

Usai apel, dilaksanakan Technical Floor Game (TFG) untuk mematangkan taktik dan koordinasi antarinstansi.

Iptu Tomi dilaporkan hanyut saat menyeberangi Kali Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, 18 Desember 2024, saat memimpin operasi penangkapan KKB.

Operasi Moskona AB 2025 merupakan tahap ketiga setelah upaya sebelumnya pada 18–31 Desember 2024 dan 27 Januari–2 Februari 2025.

Kasus ini turut disorot Komisi III DPR. Dalam rapat di DPR RI, Senin (17/3), Kapolri diminta membentuk tim pencari fakta di bawah pengawasan Komisi III. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta