Makassar, Lintasnews5terkini.com – Seorang jurnalis media online Timur News, Koko Ruchkiyat, menjadi korban intimidasi dan hampir mengalami kekerasan fisik oleh seorang oknum anggota Polres Pelabuhan Makassar. Insiden tersebut terjadi pada Rabu dini hari (23/04) sekitar pukul 01.53 WITA di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Menurut keterangan Koko, saat itu ia tengah menemani rekannya, seorang perempuan berinisial CY (32), yang mengaku sebagai istri siri dari seorang oknum polisi berpangkat Brigpol berinisial ASR.
Situasi mendadak memanas ketika ASR datang ke lokasi dan langsung menyerang CY secara verbal hingga melakukan tindak kekerasan fisik dengan mencekiknya dari belakang.
“Saya melihat langsung tindakan kekerasan itu dan spontan merekamnya. Tapi ASR justru balik mengancam saya, menyuruh saya berhenti merekam, bahkan menunjuk-nunjuk sambil berkata kasar,” ujar Koko.
Berdasarkan pengakuan CY, hubungan rumah tangganya dengan ASR selama ini dipenuhi kekerasan. Ia sering dipukul, dihina, bahkan dilarang bersosialisasi.
Pada malam kejadian, CY dengan tegas menyampaikan di depan umum, “Mana surat nikah kita? Saya bukan istrimu.”
Koko menambahkan, emosi ASR semakin memuncak setelah mengetahui aksinya direkam. Ia merasa dilecehkan dan langsung melontarkan ancaman serta hinaan kepada Koko.
“Dia bilang saya ‘setengah masak’, dan mengeluarkan kalimat bernada kasar serta intimidatif, khas logat Makassar,” katanya.
Peristiwa tersebut turut disaksikan oleh beberapa petugas keamanan di lokasi THM. Namun, meski ada bukti rekaman dan saksi di tempat kejadian, hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Pelabuhan Makassar.
Insiden ini menjadi sorotan serius terhadap pentingnya perlindungan hukum bagi jurnalis di lapangan.
Tindakan kekerasan, terlebih oleh aparat penegak hukum, tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan pers.
(TIM)