Berita Seputar Sul-Sel

Polda Sulsel Pulangkan 37 dari 40 Terduga Pelaku Penipuan Online, 3 Orang Masih Ditahan

×

Polda Sulsel Pulangkan 37 dari 40 Terduga Pelaku Penipuan Online, 3 Orang Masih Ditahan

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan memulangkan 37 dari 40 orang yang sebelumnya ditangkap oleh Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam XIV/Hasanuddin atas dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan online. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Kamis (24/4/2025).

Ketiga puluh tujuh orang tersebut dipulangkan pada Sabtu (26/4/2025) karena belum memenuhi syarat penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, tiga orang lainnya tetap ditahan oleh pihak kepolisian karena ditemukan bukti yang cukup untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, dan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa keputusan penahanan terhadap tiga terduga pelaku didasarkan pada hasil digital forensik dan keterangan dari tiga korban yang merasa dirugikan oleh aksi penipuan online tersebut.

“Penegakan hukum tetap kami lakukan berdasarkan bukti dan laporan resmi. Tiga orang ini terbukti memiliki keterlibatan langsung dari hasil penyelidikan awal,” ungkap Kombes Pol Dedi Supriyadi.

Sementara itu, pengamat hukum DR Muhammad Nur SH MH memberikan apresiasi terhadap langkah profesional Polda Sulsel. Ia menekankan pentingnya prinsip praduga tak bersalah dalam proses hukum.

“Dalam kasus delik aduan seperti ini, proses hukum tidak bisa dilakukan tanpa laporan korban. Harus ada minimal dua alat bukti yang sah. Langkah Polda Sulsel sudah sangat tepat, profesional, dan sesuai prosedur,” ujar DR Muhammad Nur.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan siber dan menjamin bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional dengan tetap menghormati hak asasi manusia. Proses penyelidikan terhadap tiga orang yang masih ditahan akan terus berlanjut hingga tuntas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *