Nasional

Wamen Diana Tinjau Jembatan Way Sabuk dan Jalan Kotabumi–Terbanggi Besar

×

Wamen Diana Tinjau Jembatan Way Sabuk dan Jalan Kotabumi–Terbanggi Besar

Sebarkan artikel ini

Lampung, Lintasnews5terkini.com – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti meninjau Jembatan Way Sabuk di Kotabumi, Sabtu (3/5).

Wamen Diana mengatakan proyek ini merupakan pekerjaan penggantian jembatan sebelumnya yang sudah rusak. “Kita perbaiki strukturnya menggunakan beton, girder di bawahnya sedangkan bagian atas dilengkapi ornamen pelengkung baja. Mudah-mudahan menjadi jembatan terbaik di Lampung,” kata Wamen Diana.

Wamen Diana juga menekankan untuk menjaga infrastruktur yang telah dibangun. “Saya lihat di sini lalu lintas harian rata-rata (LHR) cukup padat, kendaraan yang lewat sini juga besar saya minta untuk dijaga dengan baik karena sangat penting untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas yang cukup padat di sini,” ujar Wamen Diana.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Susan Novelia mengatakan Jembatan Way Sabuk dibangun sepanjang 40,8 meter. “Jembatan ini mulai dikerjakan Februari 2024 dan selesai Desember 2024 dengan anggaran APBN Rp18 miliar,” ujarnya.

Selanjutnya Wamen Diana juga meninjau jalan nasional Ruas Simpang Kota Kotabumi–Terbanggi Besar. Jalan ini merupakan salah satu ruas jalan yang dipreservasi dengan anggaran berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2025. Preservasi ruas ini ditargetkan sepanjang 6,8 km dengan anggaran Rp97 miliar. Pekerjaan ini direncanakan dimulai pada Agustus 2025 dan rampung pada Desember 2026.

Turut hadir mendampingi Wamen Diana Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung Roy Panagom Pardede dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Lampung Ahmad Irwan Kusuma. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta