Nasional

TNI Sediakan 30.000 Porsi Makan Gratis untuk Masyarakat di Monas

×

TNI Sediakan 30.000 Porsi Makan Gratis untuk Masyarakat di Monas

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyediakan sebanyak 30.000 porsi makanan gratis bagi masyarakat melalui dukungan dapur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Dapur Lapangan (Durlap) TNI dari masing-masing matra pada rangkaian HUT TNI ke-81, bertempat di Lapangan Silang Monas Jakarta Pusat, Sabtu(19/9/2026). Kegiatan ini merupakan kepedulian TNI dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi TNI dengan pelaku UMKM.

Pada hari pertama, TNI menyiapkan sebanyak 8.000 porsi makanan, terdiri dari 5.000 porsi produk UMKM dan 3.000 porsi Durlap Matra. Penyediaan makanan tersebut dilaksanakan secara terkoordinasi untuk memastikan pendistribusian dapat berjalan tertib dan tepat sasaran.

Selanjutnya, pada hari kedua disiapkan sebanyak 22.000 porsi makanan, yang terdiri dari 10.000 porsi produk UMKM, 6.000 porsi Durlap Matra, serta 6.000 porsi Kuali Bobon. Seluruh makanan tersebut disiapkan dan didistribusian sebagai bagian dari dukungan TNI kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, TNI menunjukkan komitmennya untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas pertahanan negara, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan yang memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta