Gowa

Kapolres Hadiri Publikasi 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Gowa

×

Kapolres Hadiri Publikasi 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Gowa

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. menghadiri kegiatan Publikasi 100 Hari Kerja Bupati Gowa dan Wakil Bupati Gowa yang mengusung Program Gowa Bersama (Bersih, Cerdas, Sehat, Sejahtera dan Aman), yang berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, pada Senin (26/5).

Acara ini menjadi sarana bagi Pemerintah Kabupaten Gowa di bawah kepemimpinan Bupati Gowa Hj. Sitti Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, untuk menyampaikan capaian kinerja selama 100 hari pertama masa jabatan mereka kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pelaksanaan Program Gowa Bersama.

“Kami dari Polres Gowa siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat,” ujar Kapolres.

Turut hadir dalam acara ini unsur Forkopimda Gowa, para kepala OPD, dan undangan lainnya. Acara berlangsung dengan penuh antusiasme dan semangat kolaborasi lintas sektor.

Publikasi ini menjadi wujud transparansi pemerintahan dan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kabupaten Gowa yang lebih baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta