Gowa

Cegah Aksi Kriminalitas di Jam Rawan, Unit Turjawali Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Tingkatkan Patroli di Titik Rawan

×

Cegah Aksi Kriminalitas di Jam Rawan, Unit Turjawali Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Tingkatkan Patroli di Titik Rawan

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Dalam upaya menjaga stabilitas kamtibmas serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas, Unit Turjawali Perintis Presisi Satsamapta Polres Gowa kembali menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada titik-titik rawan kejahatan jalanan dan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), khususnya di wilayah hukum Polsek Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Patroli ini dilaksanakan pada Sabtu dini hari, (14 /6/ 2025), mulai pukul 00.00 Wita hingga 01.30 Wita, dengan menyasar kawasan Jalan Mangka Dg Bombong, Kecamatan Somba Opu.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Turjawali Samapta Aiptu Murtala Kadir, didampingi Danru 2 Turjawali Aipda Bakhtiar, bersama sejumlah personel lainnya.

Adapun sasaran dalam patroli ini meliputi upaya pencegahan terhadap aksi premanisme, perang kelompok, peredaran narkoba, konsumsi miras, kepemilikan senjata tajam, begal, hingga tindak pencabulan yang berpotensi terjadi pada jam-jam rawan.

“Patroli ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di malam hingga dini hari yang rawan terjadi tindak kriminal,” ujar Aiptu Murtala Kadir.

Kegiatan patroli ini juga menjadi langkah preventif Polres Gowa dalam mendukung terciptanya kondisi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.

Polres Gowa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung kinerja Kepolisian dengan aktif memberikan informasi jika menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan situasi wilayah terpantau dalam keadaan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta