Berita Seputar Sul-SelPendidikan

Kepsek UPT SPF SD Inpres Buttatianang II Makassar Ajak Orang Tua Daftarkan Anak, Tawarkan Beragam Fasilitas Gratis

×

Kepsek UPT SPF SD Inpres Buttatianang II Makassar Ajak Orang Tua Daftarkan Anak, Tawarkan Beragam Fasilitas Gratis

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  — Kepala UPT SPF SD Inpres Buttatianang II Makassar, Ilyanti Hasirah Nurgas, S.Pd., M.Pd., mengajak seluruh orang tua siswa dan masyarakat sekitar untuk segera mendaftarkan anak-anaknya bersekolah di SD Inpres Buttatianang II. Sekolah ini dikenal dengan komitmennya dalam memberikan pendidikan berkualitas serta lingkungan belajar yang positif dan kondusif bagi generasi penerus bangsa.

“Jangan lewatkan kesempatan emas ini. Kami siap menerima peserta didik baru dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Kuota terbatas, segera daftarkan anak Anda sebelum pendaftaran ditutup,” ajak Ilyanti.

Dalam kesempatan itu, Ilyanti juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wali Kota Makassar atas program pemberian baju sekolah merah putih secara gratis kepada siswa baru. Menurutnya, program ini sangat membantu meringankan beban para orang tua siswa, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Tak hanya itu, SD Inpres Buttatianang II juga memberikan seragam batik sekolah secara gratis bagi seluruh siswa baru yang mendaftar.

Jadwal Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026:

Pendaftaran Jalur Zonasi: 25–29 Juni 2025

Pengumuman Jalur Zonasi: 30 Juni 2025

Pendaftaran Ulang Jalur Zonasi: 30 Juni – 1 Juli 2025

Pendaftaran Jalur Non-Zonasi: 1–4 Juli 2025

Pengumuman Jalur Non-Zonasi: 5 Juli 2025

Pendaftaran Ulang Jalur Non-Zonasi: 7–8 Juli 2025

Dengan berbagai fasilitas pendukung, termasuk program seragam gratis dan lingkungan belajar yang mendukung karakter serta prestasi, SD Inpres Buttatianang II Makassar menjadi pilihan tepat untuk memulai jenjang pendidikan dasar.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta