Pendidikan

Lutpiah Putri Tompobulu Wakili Maros di Paskibraka Sulsel 2025

×

Lutpiah Putri Tompobulu Wakili Maros di Paskibraka Sulsel 2025

Sebarkan artikel ini

Maros, Lintasnews5terkini.com  – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh pelajar asal Kabupaten Maros. Lutpiah Putri Tompobulu, siswi SMA Negeri 5 Maros, resmi terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025.

Lutpiah akan menjadi bagian dari putra-putri terbaik bangsa yang mendapat kehormatan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, pada 17 Agustus 2025 mendatang.

Keberhasilan Lutpiah menembus proses seleksi yang sangat ketat, mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi, menjadi kebanggaan besar bagi keluarga, pihak sekolah, dan masyarakat Kabupaten Maros, khususnya warga Kecamatan Tompobulu. Kehadirannya di panggung kemerdekaan tingkat provinsi menjadi representasi semangat dan dedikasi pemuda daerah.

Tak hanya memiliki fisik yang prima dan disiplin tinggi, terpilihnya Lutpiah juga tak lepas dari peran serta dan dukungan banyak pihak. Salah satunya adalah kontribusi istri Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Sitti Aisyah Akbar Polo, bersama sahabat suaminya yang turut memberikan dorongan hingga Lutpiah bisa mengikuti seleksi di tingkat provinsi.

“Ini mimpi yang menjadi kenyataan. Saya tidak menyangka bisa sampai ke tahap ini. Semua ini berkat doa kedua orang tua, campur tangan Ibu Sitti Aisyah Akbar Polo, bimbingan para guru, serta dukungan teman-teman,” ungkap Lutpiah dengan penuh rasa syukur.

Pihak sekolah dan masyarakat sekitar juga menyampaikan apresiasi dan harapan agar Lutpiah menjadi inspirasi bagi pelajar lainnya di Maros untuk terus berprestasi dan membawa nama baik daerah ke tingkat yang lebih tinggi.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta