Pendidikan

UPT SPF SD Inpres Buttatianang II Gelar MPLS untuk Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026

×

UPT SPF SD Inpres Buttatianang II Gelar MPLS untuk Siswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  – UPT SPF SD Inpres Buttatianang II yang berlokasi di Jalan Muh. Jufri Lr.6/3, Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, resmi menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru tahun ajaran 2025/2026.

Kegiatan MPLS ini dimulai pada hari Senin (14/07/2025) dan dijadwalkan berlangsung hingga Jumat (18/07/2025). Tujuannya adalah untuk membantu para siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal guru, tata tertib, serta nilai-nilai yang dianut oleh sekolah.

Kepala UPT SPF SD Inpres Buttatianang II, Ilyanti Hasirah Nurgas, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan MPLS tahun ini dirancang dengan pendekatan edukatif dan menyenangkan agar siswa merasa nyaman dan antusias mengikuti proses belajar ke depan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap siswa baru merasa diterima dan siap menjalani tahun ajaran dengan semangat. Melalui MPLS ini, mereka akan dikenalkan dengan berbagai aspek sekolah, termasuk budaya sekolah, fasilitas, hingga pentingnya menjaga kebersihan dan kedisiplinan,” ungkapnya, Senin, 14/7/2025

Rangkaian kegiatan MPLS diisi dengan berbagai aktivitas seperti pengenalan guru dan staf sekolah, pemaparan tata tertib, serta kegiatan kreatif seperti permainan edukatif yang melibatkan siswa dan wali kelas.

Pihak sekolah juga melibatkan peran aktif orang tua dalam mendukung proses adaptasi siswa baru, dengan mengadakan sesi khusus sosialisasi bagi wali murid.

Dengan adanya kegiatan MPLS ini, SD Inpres Buttatianang II berharap para siswa baru dapat memulai perjalanan pendidikan mereka dengan percaya diri dan semangat belajar yang tinggi.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta