Pendidikan

PERAK Endus Dugaan Pungli di PAUD Negeri Disdik Makassar

×

PERAK Endus Dugaan Pungli di PAUD Negeri Disdik Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  — Dugaan Praktek pungutan liar (pungli) di sekolah kembali membuat miris di tengah masyarakat. Kali ini datang dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Negeri Tamalate Dinas Pendidikan Kota Makassar. Pasalnya, sekolah yang baru dibuka tahun ini 2025 langsung tancap gas terindikasi melakukan pungutan liar.

Hasil investigasi dan penelusuran LSM PERAK menemukan dugaan kuat keterlibatan komite melakukan praktek pungutan liar tersebut.

“Padahal jelas komite dilarang keras melakukan pungutan jual beli seragam nah kenapa ini bisa terjadi di PAUD Disdik,” ujar Burhan Salewangang, SH Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia saat diwawancarai wartawan, Selasa (29/5/25).

Burhan juga segera melakukan perampungan baket dan data untuk melakukan pelaporan secara resmi ke aparat penegak hukum (APH).

“Nominal pakaian seragam itu Rp 175.000, Batik Rp 75.000 dan Topi Rp 25.000. Padahal di luar sana masih banyak konveksi menjual dengan harga lebih murah,” ungkap Burhan.

Kepala Sekolah PAUD Negeri Tamalate, Cahaya, S.Pd, M.Pd yang dikonfirmasi membenarkan, jika jual beli seragam dilakukan oleh pihak komite.

“Ada pertemuan para orang tua dan mereka menginisiasi sendiri untuk adanya pemakaian baju seragam untuk anak-anaknya. Dan saya tidak tahu apa-apa semua dihendel Komite sekolah pengadaan seragam, batik dan topinya,” jawabnya saat dikonfirmasi awak media.

Diketahui tahun ini PAUD Negeri Tamalate membuka ruang kelas baru sebanyak 4 kelas dengan jumlah siswa kurang lebih 100 murid. Di Kota Makassar berdiri 5 PAUD Negeri, Tamalate, Rappocini, Manggala, Mariso dan Biringkanayya.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan