Pendidikan

UPT SFP SD Inpres Buttatianang II Makassar Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

×

UPT SFP SD Inpres Buttatianang II Makassar Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  – UPT Sekolah Filial Penggerak (SFP) SD Inpres Buttatianang II Makassar Jalan Muh. Jufri Lr.6/3, Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo, melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih pada Senin pagi, 28 Juli 2025.

Kegiatan berlangsung khidmat di halaman sekolah dan diikuti oleh seluruh guru, staf, serta peserta didik dari berbagai tingkatan kelas.

Upacara yang digelar rutin setiap hari Senin ini bertujuan untuk menanamkan rasa cinta tanah air dan membentuk kedisiplinan siswa sejak dini.

Bertindak sebagai pembina upacara, Kepala UPT SFP SD Inpres Buttatianang II, memberikan arahan kepada seluruh peserta mengenai pentingnya semangat nasionalisme dan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Upacara bendera bukan hanya seremonial, tapi momen untuk membentuk karakter bangsa dan membiasakan anak-anak untuk menghargai jasa para pahlawan,” ujar Kepala Sekolah dalam amanatnya.

Selain pengibaran bendera, upacara juga dirangkaikan dengan pembacaan teks Pancasila, UUD 1945, serta menyanyikan lagu-lagu nasional yang semakin menghidupkan semangat kebangsaan di lingkungan sekolah.

Para siswa mengikuti jalannya upacara dengan tertib dan penuh semangat. Guru-guru turut memberikan pendampingan dan motivasi agar kegiatan ini tetap menjadi budaya positif di lingkungan pendidikan.

Melalui kegiatan rutin ini, pihak sekolah berharap dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dan semangat cinta tanah air.(Adelia/Alif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta