Berita Seputar Sul-Sel

Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 di Bone Ricuh, Massa Bentrok dengan Aparat

×

Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 di Bone Ricuh, Massa Bentrok dengan Aparat

Sebarkan artikel ini

Bone, Sulsel, Lintasnews5terkini.com  – Aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berakhir ricuh di depan Kantor Bupati Bone, Selasa (19/8/2025).

Sejak siang hingga malam hari, massa aksi yang menamakan diri sebagai perwakilan warga Bone melakukan unjuk rasa dengan membakar ban bekas di depan kantor bupati. Kepolisian kemudian menurunkan mobil water cannon untuk membubarkan kerumunan.

Ketegangan meningkat saat aparat kepolisian yang keluar dari halaman kantor bupati mendapat perlawanan dari massa dengan lemparan batu. Bentrokan dua kubu pun tidak terelakkan.

Aparat akhirnya melepaskan tembakan gas air mata untuk mengurai kericuhan. Massa yang terdesak mundur berhamburan ke sekitar Masjid Agung Bone yang berjarak hanya beberapa meter dari lokasi.

Hingga sore hari, Bupati Bone tidak kunjung hadir menemui demonstran karena sedang melaksanakan tugas di luar daerah. Kondisi itu semakin memicu kekecewaan massa.

“Kami meminta agar bupati dan wakil bupati untuk hadir di lokasi,” teriak salah satu orator aksi melalui pengeras suara.

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan aksi tersebut telah keluar dari jalur damai. “Peringatan kepada masyarakat ini telah menyalahi aturan. Ini sudah bukan aksi damai lagi,” ucap seorang petugas melalui pengeras suara.

Untuk mengantisipasi situasi semakin memburuk, sejumlah kendaraan taktis disiagakan di halaman Kantor Bupati Bone. Tercatat sebanyak 1.000 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi tersebut.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta