MakassarNews

Ketua RT di Kelurahan Maccini Gusung Keluhkan Gaji Belum Cair, Duga Ada Ketimpangan Pembayaran di Kecamatan Makassar

×

Ketua RT di Kelurahan Maccini Gusung Keluhkan Gaji Belum Cair, Duga Ada Ketimpangan Pembayaran di Kecamatan Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  — Salah satu Ketua RT di RW 06, Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Leo Rusli, mengeluhkan belum cairnya gaji bagi para Ketua RT di wilayahnya. Ia menyebut hingga saat ini gaji Penjabat (PJ) RW belum dibayarkan, sementara gaji PJ RT di kelurahan yang sama sudah cair.

“Gaji RT dan RW adalah hak mereka yang harus dibayarkan. Kami berharap Pemkot Makassar dapat segera menyelesaikan masalah ini,” tegas Leo Rusli dalam pernyataannya kepada media, Rabu (8/10).

Menurut Leo, pihak Lurah Maccini Gusung sebelumnya menyampaikan dalam grup RT-RW bahwa keterlambatan disebabkan karena kas kecamatan kosong. Namun, alasan tersebut dinilai tidak masuk akal.

“Padahal gaji RT dan RW di kelurahan lain sudah cair, sementara di Maccini Gusung belum menerima. Ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa sebenarnya?” ujarnya dengan nada heran.

Leo Rusli juga mencurigai adanya tendensi tertentu, terutama setelah beredar kabar mengenai kemungkinan mutasi Camat Makassar. Ia menduga persoalan kas kosong yang disebut-sebut bisa saja terkait dengan dinamika tersebut.

“Kami merasa seperti terkena imbas dari isu mutasi camat. Jangan sampai masyarakat yang berhak malah dirugikan,” tambahnya dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, Leo meminta Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pihak Kecamatan Makassar.

Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk membayarkan hak aparatnya secara tepat waktu dan transparan.

“Pemerintah wajib membayarkan gaji aparatnya tanpa alasan yang tidak jelas. Ini adalah hak dasar yang harus dipenuhi,” tutup Leo Rusli.

 

(AK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta