Nasional

Rencana Bangun Rumah Flat Hakim, Sekretaris MA Kunjungi PN Makassar

×

Rencana Bangun Rumah Flat Hakim, Sekretaris MA Kunjungi PN Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulse) menerima kunjungan dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sugiyanto pada Selasa (14/10/2025. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pendataan tanah dan aset milik PN Makassar sebagai bagian dari rencana pengusulan pembangunan rumah flat bagi para hakim, sekaligus penertiban administrasi aset satuan kerja di lingkungan peradilan.

Kedatangan Sekretaris MA RI disambut langsung oleh Ketua PN Makassar, I Wayan Gede Rumega, bersama jajaran pejabat struktural dan fungsional. Turut hadir pula perwakilan dari bagian umum, keuangan, serta pengelola barang milik negara (BMN) PN Makassar.

Dalam sambutannya, Ketua PN Makassar menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah strategis Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan.

“Kami mendukung penuh terhadap langkah strategis Mahkamah Agung dalam upaya peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan serta optimalisasi pengelolaan aset negara di lingkungan peradilan.” ujar I Wayan Gede Rumega.

Sementara itu, Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, menegaskan bahwa pendataan aset ini merupakan langkah awal untuk mendukung rencana pembangunan rumah flat bagi para hakim dan aparatur pengadilan.

“Mahkamah Agung terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan melalui penyediaan sarana hunian yang layak. Selain itu, pendataan aset juga bertujuan memastikan seluruh aset negara di lingkungan peradilan dikelola secara optimal dan akuntabel,” ujar Sugiyanto.

Usai melakukan pendataan, rombongan Sekretaris MA RI meninjau langsung rumah dinas PN Makassar yang berlokasi di Jalan Rutan Nomor 5, Makassar, untuk melihat kondisi dan kelayakan bangunan.

Kegiatan kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Mahkamah Agung RI dan satuan kerja di daerah dalam mewujudkan manajemen peradilan yang modern, tertib administrasi, dan berkelanjutan. (*(

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta