Daerah

Kapolres Parigi Moutong Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

×

Kapolres Parigi Moutong Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

Sebarkan artikel ini

Parigi Moutong, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Parigi Moutong menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 19 Desember 2025, pukul 16.00 Wita, bertempat di halaman Mako Polres Parigi Moutong.

Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Parigi Moutong, AKBP Dr. Hendrawan A.N, S.I.K., M.H., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Parigi Moutong, Wakapolres Parigi Moutong H. Romy Gafur, S.H., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polres Parigi Moutong, perwakilan TNI, serta sejumlah pejabat dari dinas dan instansi terkait.

Dalam amanatnya, Kapolres Parigi Moutong menegaskan bahwa Apel Gelar Pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel, sarana prasarana, serta sinergitas lintas sektoral guna menjamin pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2025 sendiri akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan fokus pengamanan pada rumah ibadah, pusat keramaian, jalur lalu lintas, objek wisata, serta lokasi perayaan malam pergantian tahun.

Kapolres juga menekankan pentingnya pelayanan humanis kepada masyarakat, peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta optimalisasi koordinasi antarinstansi guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga selama momentum Natal dan Tahun Baru.

Dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan ini, Polres Parigi Moutong menyatakan kesiapan penuh bersama seluruh stakeholder terkait untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan lancar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta