Berita Seputar Sul-Sel

Oknum Polisi YZR Viral Diberitakan, Orangtua Tegaskan Masalah dengan IF Telah Selesai

×

Oknum Polisi YZR Viral Diberitakan, Orangtua Tegaskan Masalah dengan IF Telah Selesai

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com Seorang oknum anggota kepolisian berinisial YZR, yang diketahui bertugas di Polres Pelabuhan, menjadi sorotan publik setelah viral dalam sejumlah pemberitaan.

YZR diduga tidak ingin bertanggung jawab terhadap kekasihnya yang berinisial IF, sehingga memicu beragam reaksi dari masyarakat.

Menanggapi pemberitaan tersebut, pihak keluarga YZR akhirnya angkat bicara. Orangtua YZR, Yudis, menegaskan bahwa persoalan antara putranya dengan IF sudah tidak ada lagi dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Permasalahan antara YZR dan IFA sudah selesai. Kami dari pihak keluarga sudah datang secara baik-baik ke keluarga perempuan untuk melamar,” ujar Yudis saat memberikan keterangan kepada awak media.

Yudis juga menjelaskan bahwa proses lamaran tersebut telah diterima oleh pihak keluarga IF. Bahkan, kedua belah pihak disebut telah melakukan pertukaran cincin sebagai tanda keseriusan hubungan YZR dan IF menuju jenjang pernikahan.

“Lamaran sudah diterima dan kami sudah bertukar cincin. Artinya, tidak benar jika dikatakan YZR tidak bertanggung jawab. Semua sudah kami selesaikan secara adat dan kekeluargaan,” tambahnya.

Dengan adanya klarifikasi dari pihak keluarga, diharapkan pemberitaan yang berkembang di masyarakat dapat dilihat secara lebih utuh dan berimbang.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari institusi kepolisian terkait status internal YZR, sementara pihak keluarga berharap agar polemik ini tidak lagi diperpanjang.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta