Makassar

Kapolres Gowa Hadiri Konsolidasi DIPA dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja TA 2026 di Polda Sulsel

×

Kapolres Gowa Hadiri Konsolidasi DIPA dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja TA 2026 di Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. didampingi Kabagren AKP Mustari bersama Kasikeu IPDA. A. Zaisal menghadiri kegiatan Konsolidasi DIPA dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja serta Penyusunan Indikator Rencana Penarikan Dana (IRPD) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan IRJEN. POL. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. yang berlangsung di Aula Mappauddang Polda Sulsel, Kota Makassar, diikuti oleh para pejabat utama Polda Sulsel serta seluruh Kapolres jajaran, pada Rabu (07/1/2026).

Konsolidasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh satuan kerja dalam pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran guna mendukung pelaksanaan tugas Polri di tahun anggaran 2026.

Dalam arahannya, Kapolda Sulsel menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang matang, pelaksanaan kegiatan yang efektif serta pertanggungjawaban keuangan yang sesuai dengan ketentuan, sehingga setiap program yang direncanakan benar-benar berdampak positif bagi peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Gowa menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan Polres Gowa dalam menyusun dan melaksanakan program kerja tahun 2026 secara profesional dan bertanggung jawab.

“Melalui kegiatan ini, kami memastikan bahwa seluruh perencanaan anggaran dan program kerja Polres Gowa di tahun 2026 akan disusun secara terukur, akuntabel dan selaras dengan kebijakan Polda Sulsel,” ujar Kapolres Gowa.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat sinergi antar satuan kerja sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang baik, bersih, dan berintegritas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta