Berita Seputar Sul-Sel

Terungkap! 5 Pencuri Sapi Warga Sapobonto Dibekuk, Ternak Ditemukan di Bone

×

Terungkap! 5 Pencuri Sapi Warga Sapobonto Dibekuk, Ternak Ditemukan di Bone

Sebarkan artikel ini

Bulukumba, Lintasnews5terkini.com – Kasus pencurian ternak sapi yang sempat meresahkan warga Desa Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Lima orang pelaku diamankan.

Dari lima pelaku tersebut, dua di antaranya merupakan warga Kabupaten Bulukumba. Satu pelaku diketahui berasal dari Desa Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa, sementara satu lainnya berasal dari Dusun Sapepe, Desa Baji Minasa, Kecamatan Rilau Ale. Adapun tiga pelaku lainnya merupakan warga Kabupaten Bone.

Sapi milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang berhasil ditemukan di wilayah Kabupaten Bone setelah dilakukan pengembangan dan pengejaran lintas daerah.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama intens antara Polres Bulukumba dan Polres Bone. Aparat melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk para pelaku.

Peran aktif jajaran Polsek Bulukumpa juga dinilai signifikan dalam mengawal laporan masyarakat hingga kasus ini terungkap.

Andi Fatur, salah satu tokoh pemuda Desa Sapobonto, menyampaikan apresiasi atas kerja keras aparat kepolisian.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Bulukumba terutama Polsek Bulukumpa atas kerja kerasnya. Ini bukti bahwa polisi hadir dan serius menangani keresahan warga,” ujarnya.

Ia juga berharap proses hukum terhadap para pelaku tidak berhenti pada penangkapan semata.

“Saya berharap kasus ini tidak sampai di sini saja. Semoga dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya dan proses hukum berjalan tegas, adil, dan transparan,” tegasnya.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya para peternak di wilayah Bulukumpa yang sebelumnya dihantui rasa takut akibat maraknya pencurian ternak.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta