Nasional

Kawasan Transmigrasi Salor Disiapkan Menjadi Lokasi Pusat Riset Padi untuk Dukung Swasembada Pangan

×

Kawasan Transmigrasi Salor Disiapkan Menjadi Lokasi Pusat Riset Padi untuk Dukung Swasembada Pangan

Sebarkan artikel ini

Merauke, Lintasnews5terkini.com – Kementerian Transmigrasi dan Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk Indonesia menjajaki kerja sama pengembangan Kawasan Transmigrasi Salor, Papua Selatan, melalui pembangunan pusat riset pertanian, pendidikan vokasi, dan penguatan ekosistem pangan.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menjelaskan bahwa Salor memiliki posisi strategis karena menjadi ibu kota Papua Selatan, salah satu provinsi yang terbentuk dari kawasan transmigrasi.

“Jadi, tepat di Kawasan Transmigrasi Salor, itu adalah ibu kota Papua Selatan. Dan Papua Selatan ini adalah salah satu contoh dari tiga provinsi yang terbentuk karena adanya program transmigrasi,” kata Mentrans saat kunjungan kerja di Kawasan Transmigrasi Salor, Merauke, Papua Selatan, Selasa (2/6).

Ia menambahkan, dua provinsi lain yang berkembang dari kawasan transmigrasi adalah Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara.

“Selain Papua Selatan, ada juga Sulawesi Barat, dengan ibu kotanya Mamuju, juga di kawasan transmigrasi. Kemudian juga ada Kalimantan Utara. Itu juga tiga provinsi sebagai contoh yang terbentuk karena adanya program transmigrasi,” ujarnya.

Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Wang Lutong, menilai Salor memiliki potensi besar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Papua Selatan.

“Ini adalah pertama kalinya saya berada di kawasan transmigrasi di Indonesia. Sangat penting untuk mengetahui bagaimana transmigrasi ini berfungsi, agar kita tahu bagaimana Tiongkok bisa berguna, dan seperti yang telah saya katakan, ini akan menjadi sebuah pusat satelit baru di daerah ini,” ujarnya.

Kementerian Transmigrasi dan Kedutaan Besar Tiongkok tengah merencanakan pembangunan pusat riset padi dan sekolah vokasi pertanian di Salor untuk mendukung swasembada pangan dan peningkatan kualitas pendidikan masyarakat Papua.

“Kehadiran Bapak Duta Besar Tiongkok di kawasan ini adalah direncanakan, beliau dan komunitas Tiongkok akan memberikan semacam grant atau hibah untuk membangun semacam pusat riset padi karena kita ingin fokus pada swasembada pangan dengan kawasan sentra pangan. Dan juga sekolah vokasi untuk sektor pertanian,” kata Mentrans.

Dubes Wang Lutong menjelaskan kerja sama yang sedang dijajaki mencakup pengembangan sekolah pelatihan pertanian dan fasilitas pendukung untuk meningkatkan kapasitas masyarakat.

“Kita juga sedang mencari kemungkinan untuk menetapkan sekolah-sekolah latihan pertanian dan pusat padi, untuk memperoleh masyarakat, dengan teknologi yang diperlukan untuk pengembangan di daerah ini. Jadi ada banyak hal yang ingin kita lakukan,” ucap Dubes Wang.

Pengembangan tersebut juga akan melibatkan perguruan tinggi mitra, termasuk Institut Pertanian Bogor.

“Kita juga nanti akan bekerjasama dengan kampus-kampus mitra yang sudah ditetapkan, salah satunya Institut Pertanian Bogor untuk mengembangkan sentra pangan yang ada di kawasan transmigrasi di Salor, Papua Selatan,” ucap Mentrans.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi peluang kerja sama di bidang pangan, pendidikan vokasi, dan penguatan kapasitas masyarakat guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di Papua Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta