Artikel

HPMM KOM. UIN Alauddin Makassar Gelar Pelatihan Desain Grafis untuk Tingkatkan Kreativitas Anggota

×

HPMM KOM. UIN Alauddin Makassar Gelar Pelatihan Desain Grafis untuk Tingkatkan Kreativitas Anggota

Sebarkan artikel ini

GOWA– lintasnews5terikini -, Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu Komisariat UIN Alauddin Makassar (HPMM KOM. UINAM) menggelar pelatihan desain grafis sebagai upaya meningkatkan keterampilan dan kreativitas anggota dalam menghadapi perkembangan teknologi digital.

Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat HPMM KOM. UINAM, Jalan Mustafa Daeng Bunga Nomor 105B, Samata, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (28/6/2025).

Ketua Bidang Jaringan Informasi dan Advokasi (JIA), Muhammad Haikal, mengatakan pelatihan tersebut diselenggarakan untuk membekali anggota dengan kemampuan dasar desain grafis yang dapat dimanfaatkan baik dalam kegiatan organisasi maupun pengembangan diri.

“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi anggota di bidang desain grafis sehingga mereka mampu menghasilkan karya visual yang informatif, menarik, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi mengenai prinsip dasar desain, pemilihan warna, tipografi, komposisi visual, hingga praktik pembuatan desain menggunakan aplikasi digital. Penyampaian materi dilakukan melalui sesi teori dan praktik agar peserta dapat langsung mengaplikasikan ilmu yang diperoleh.

Pemateri, Ade Nurcahlisa, menjelaskan bahwa kemampuan desain grafis menjadi keterampilan yang semakin dibutuhkan di era digital. Menurutnya, penguasaan desain visual tidak hanya bermanfaat untuk kebutuhan publikasi organisasi, tetapi juga dapat menjadi bekal dalam dunia kerja maupun kewirausahaan.

“Desain grafis bukan hanya soal membuat tampilan yang menarik, tetapi juga bagaimana menyampaikan informasi secara efektif melalui komunikasi visual,” katanya.

Ketua Umum HPMM KOM. UINAM, Gufriansyah Syani, turut mengapresiasi antusiasme peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari program pengembangan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan organisasi.

Menurutnya, organisasi mahasiswa tidak hanya menjadi wadah berproses dalam kepemimpinan, tetapi juga harus memberikan ruang bagi anggotanya untuk mengembangkan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan zaman.

Para peserta pelatihan mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru selama kegiatan berlangsung. Selain memahami dasar-dasar desain grafis, mereka juga mendapatkan pengalaman dalam membuat konten visual yang dapat digunakan untuk publikasi media sosial maupun kegiatan organisasi.

Melalui pelatihan ini, HPMM KOM. UINAM berharap anggota mampu memanfaatkan kemampuan desain grafis secara produktif dan kreatif, baik untuk mendukung aktivitas organisasi maupun sebagai bekal menghadapi dunia profesional. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi, praktik pembuatan desain, serta penyerahan sertifikat kepada seluruh peserta sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, HPMM KOM. UINAM menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program-program yang berorientasi pada peningkatan kapasitas anggota, khususnya dalam penguasaan keterampilan digital yang semakin dibutuhkan di berbagai bidang.

 

Citizen Reporter: Asraf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta