BeritaDaerahGowaTNI - Polri

Cegah Perjudian, Tim Gabungan TNI-Polri Gowa Tertibkan Lokasi Sabung Ayam di Desa Nirannuang

×

Cegah Perjudian, Tim Gabungan TNI-Polri Gowa Tertibkan Lokasi Sabung Ayam di Desa Nirannuang

Sebarkan artikel ini

Gowa-lintasnews5terkini.com/Tim gabungan TNI/Polri Kabupaten Gowa melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, pada Jum’at (18/4/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Gowa, KOMPOL Gani, S.H., M.H.

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel gabungan menerima arahan dari Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., yang didampingi oleh Dandim 1409 Gowa, LETKOL. INF. Heri Kuswanto, serta Dandenpom Divisi 3 Kostrad, MAYOR. CPM. Deka Piro Sandira, S.I.P.

Kegiatan ini melibatkan unsur gabungan TNI/Polri, yakni Kodim 1409 Gowa, Denpom Divisi 3 Kostrad, dan Polres Gowa yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Narkoba (Satnarkoba), Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam), serta Seksi Humas Polres Gowa.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian.

Sebagai langkah pencegahan, personel gabungan TNI/Polri langsung membongkar tempat tersebut agar tidak lagi digunakan untuk kegiatan ilegal serupa.

Usai kegiatan pengecekan, tim gabungan menuju Polsek Bontomarannu untuk melaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Dandim 1409 Gowa Letkol Inf. Heri Kuswanto, bersama Kapolres Gowa dan Dandenpom Divisi 3 Kostrad.

Sebagai penutup kegiatan, Kapolres Gowa menggelar konferensi pers bersama awak media di Polsek Bontomarannu guna menyampaikan hasil pengecekan dan langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan.

Kapolres Gowa menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aparat keamanan dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian, serta menciptakan suasana yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Gowa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta