Berita Seputar Sul-Sel

Wartawan TVRI Sulsel Laporkan Dugaan Pengancaman ke Polrestabes Makassar

×

Wartawan TVRI Sulsel Laporkan Dugaan Pengancaman ke Polrestabes Makassar

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR,.Lintasnews5terkini.com  – Seorang warga bernama Umar Khattab Syukur melaporkan dugaan tindak pengancaman yang dialaminya ke Polrestabes Makassar. Umar yang diketahui merupakan wartawan TVRI Sulawesi Selatan itu mengaku didatangi sekelompok orang yang dipimpin oleh pria berinisial AS.

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman Umar yang berlokasi di Sultan Alauddin II, Kompleks The Sultan Residence Blok A, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Dalam laporannya, Umar menyebutkan bahwa AS bersama kurang lebih 20 orang mendatangi rumahnya dan diduga melakukan tindakan pengancaman. Ia mengaku diminta untuk segera mengosongkan rumah yang ditempatinya.

“Segera kosongkan, keluar dari rumah ini. Kalau tidak, saya akan mengeluarkan paksa barang-barang yang ada di dalam rumah,” ujar Umar menirukan perkataan terlapor.

Umar menuturkan, saat kejadian dirinya memilih bertahan di dalam rumah dan menutup pintu. Namun, kelompok tersebut disebut berupaya membuka pintu secara paksa dan tidak mau meninggalkan lokasi sebelum dirinya keluar dari rumah.

Merasa terancam atas kejadian tersebut, Umar akhirnya melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Laporan tersebut telah diterima oleh Satreskrim Polrestabes Makassar dengan Nomor: LI/479/IV/2020/Res.1.24/Satreskrim Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, tertanggal 17 April 2026.

Umar berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporannya dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan