Nasional

Tingkatkan Kualitas Pelaut Indonesia, Kemenhub akan Lakukan Ekstra Pengawasan Lembaga Diklat Kepelautan

×

Tingkatkan Kualitas Pelaut Indonesia, Kemenhub akan Lakukan Ekstra Pengawasan Lembaga Diklat Kepelautan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta –  Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan terus berusaha memajukan pelayanan transportasi dengan meningkatkan kualitas SDM serta berinovasi memanfaatkan perkembangan yang ada. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan pengawasan pada berbagai pendidikan dan latihan (Diklat) Kepelautan.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid mengatakan selaku regulator Ditjen Hubla akan terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan peran pelayanan secara digitalisasi dengan cara meningkatkan kapasitas dan membangun sinergi dengan para stakeholders.

“Dimana salah satunya adalah melalui kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Penyelenggaraan Diklat Kepelautan Tahun Anggaran 2022,” ujarnya dalam sambutan saat membuka acara, (21/4.

Bimtek Pengawasan Penyelenggaraan Diklat Kepelautan ini dihadiri langsung oleh Kepala PPSDM Perhubungan Laut, Para Pejabat Struktural Di Lingkungan Kemenhub, serta Para Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan di bawah Kemenhub.

Ahmad Wahid menjelaskan, pengawasan diklat kepelautan ini perlu dilakukan mengingat Indonesia merupakan bangsa yang besar dimana sektor pelayaran memiliki peran yang sangat strategis.

“Indonesia juga merupakan negara terbesar ketiga sebagai pemasok tenaga pelaut niaga di dunia. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi kita bersama untuk menjaga kualitas SDM Pelaut Indonesi agar dapat bersaing secara global khususnya di masa pandemi Covid-19 yang sampai sekarang belum berakhir,” jelasnya.

Selain itu, Ahmad Wahid mengungkapkan salah satu yang akan terus dikembangkan adalah inovasi dalam rangka memanfaatkan teknologi informasi diantaranya adalah layanan sistem informasi sertifikasi pelaut dan dokumen kepelautan, Simkapel dan Sehati.

“Yang semuanya itu diharapkan dapat menunjang kegiatan operasional dalam meningkatkan kinerja layanan di bidang kepelautan,” ungkapnya.

Tugas Direktorat Perkapalan dan Kepelautan adalah melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar prosedur dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang kepelautan.

“Dengan diselenggarakannya acara bimtek ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam memberikan kontribusi dan akselerasi terhadap pendidikan dan pelatihan kepelautan yang akuntabel, profesional dan tepat sasaran agar menghasilkan pelaut Indonesi yang profesional dan kompeten dalan menyongsong perubahan perkembangan industri 4.0, terlebih dalam waktu dekat yaitu Indonesia sebagai anggota IMO masuk jadwal skema audit dari IMO / IMO Mamber State Audit Schema ( IMSAS) yaitu tahun 2023  yang dalam kegiatan ini dapat menyamakan persepsi dalam kesiapannya,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta