Nasional

Gelar Temu Bisnis Tahap III, Kementerian PUPR Tandatangani Empat Paket Komitmen Pembelian PDN Senilai Rp778 Miliar

×

Gelar Temu Bisnis Tahap III, Kementerian PUPR Tandatangani Empat Paket Komitmen Pembelian PDN Senilai Rp778 Miliar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Forum Business Matching (Temu Bisnis) Tahap III menghasilkan kesepakatan lima paket komitmen pembelian PDN, yakni empat paket senilai Rp778 miliar untuk pekerjaan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan satu paket senilai Rp300 miliar di Kementerian Kesehatan.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan mengatakan, komitmen tersebut ditandatai dengan penandatanganan kesepakatan pemenuhan Produk Dalam Negeri (PDN) secara simbolik baik dari Kementerian PUPR maupun Kementerian Kesehatan.

“Untuk Kementerian PUPR, dilakukan penandatanganan komitmen belanja PDN antara direktorat teknis, penyedia, dan produsen material peralatan konstruksi utama yang terdiri dari kontrak proyek pembangunan indoor multifunction Stadium dalam rangka kejuaraan Dunia Bola Basket Tahun 2023, Paket Pembangunan Rumah Susun Bertingkat Tinggi Mahkamah Agung, Revitalisasi Danau Archipelago di TMII, serta Preservasi Jalan Pandeglang – Rangkasbitung – Cigelung,” kata Yudha di Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Yudha mengatakan, tujuan utama temu bisnis tahap III adalah mengejar target capaian nilai kontrak pembelanjaan Produk Dalam Negeri (PDN) pada akhir Mei 2022 minimal sebesar Rp400 Triliun.

“Berdasarkan data LKPP, per tanggal 23 Mei 2022, realisasi belanja PDN melalui pengadaan barang/jasa yang telah terkontrak serta e-purchasing mencapai Rp150,2 Triliun, atau masih sekitar 37,6% dari target Rp400 Triliun, “kata Yudha.

Untuk mengejar target Rp400 Trilun, Yudha menyebutkan strategi penyelenggaraan Temu Bisnis Tahap III ini dibagi menjadi 2 tahap, pertama pada tanggal 23-27 Mei
2022 dilakukan temu bisnis secara daring dan kedua, diadakan pula temu bisnis pada puncak acara pada tanggal 30-31 Mei 2022.

“Laporan temu bisnis K/L/PD dan BUMN secara daring yang sudah kami terima per tanggal 30 Mei 2022, adalah dari Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Laporan temu bisnis K/L/PD dan BUMN secara daring yang sudah kami terima per tanggal 30 Mei 2022, adalah sebesar Rp75,6 Triliun dengan rincian dari Kementerian PUPR sebesar Rp58,5 Triliun, Kementerian Kesehatan sebesar Rp15 Triliun, Kementerian Keuangan sebesar Rp2 Triliun, BUMN sebesar Rp76 Miliar. Untuk Kementerian/Lembaga/Pemerintah lainnya kami harapkan dapat segera dilaporkan,” tutur Yudha.

Yudha menyatakan, dalam temu bisnis tahap III dilaksanakan kegiatan pameran yang diikuti oleh 11 BUMN, 30 UMKM dari sektor pertanian, alat kesehatan, IT dan kuliner, 58 perusahaan industri farmasi dan alat kesehatan, serta 5 asosiasi bidang konstruksi yang akan menampilkan
produk dalam negeri yang dimiliki oleh produsen anggotanya.

Sebagai bagian dari rangkaian temu bisnis juga dilakukan 7 (tujuh) talkshow dengan tema mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, terdiri atas tema pengawasan Belanja PDN, dukungan rantai pasok untuk mendukung Gerakan Nasional ini, Peran dan Inovasi Perguruan Tinggi Vokasi, Komitmen dari perwakilan 5 BUMN, Komitmen dari perwakilan Pemerintah Daerah serta adanya peluncuran produk Asli Bangsa Indonesia.

“Adapun launching Produk Unggulan Asli Bangsa Indonesia, yaitu “Fitofarmaka”, merupakan obat tradisional dari bahan alami yang telah memiliki standar baik produk maupun pembuatannya,” ujar Yudha.

Bersamaan dengan itu, juga dilakukan launching produk karya anak bangsa, “Simulator Kapal”, dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang
Mesin dan Teknik Industri (BBPPMPV-BMTI) hasil kerja sama dengan sejumlah SMK dan Perguruan Tinggi Vokasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta