Gowa

Jelang HUT Bhayangkara ke-76, Kapolsek Tompobulu Berikan Bantuan ke Masjid

×

Jelang HUT Bhayangkara ke-76, Kapolsek Tompobulu Berikan Bantuan ke Masjid

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Polri diketahui sebagai pelindung serta pengayom dan menjaga keamanan ketertiban masyarakat agar merasa aman, nyaman serta kondusif di wilayah binaannya.

Selain itu juga, Polri terus memberikan rasa kepedulian saat hadir ditengah-tengah masyarakat agar tali silahturahmi antara Polri, instansi terkait dan masyarakat terus terjalin serta membangun sinergitas yang tetap kompak dan solid.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Kapolsek Tompobulu, Polres Gowa Iptu And Hakim saat menyambut peringatan HUT Bhayangkara Ke 76 menyempatkan diri memberikan bantuan ke salah satu tempat ibadah yaitu Masjid Ulualla di Dusun Borimasunggu Desa Rappolemba Kec. Tompobulu Kab. Gowa, Sabtu (11/6) kemarin.

Kapolsek Tompobulu Iptu And Hakim turut didampingu Bhabinkamtibmas Desa Rappoala dan Desa Rappolemba Aiptu Muh. Arifin saat dikonfirmasi mengatakan, bantuan berupa 5 Sak semen untuk pembangunan wc mesjid dan tempat Wudu yang diberikan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap tempat ibadah.

“Bantuan material ini sebagai bentuk kepedulian Polsek Tompobulu di bidang keagamaan. Kita berikan 5 sak semen untuk membantu perbaikan wc dan tempat wudhu masjid tersebut,” .

Dirinyapun berharap dengan bantuan yang diberikan bisa memperlancar pembuatan WC dan tempat wudhu di masjid tersebut,” ucap kapolsek.

Kepala Dusun Borimasunggu mewakili masyarakat Ulualla mengucapkan banyak terimakasi atas bantuan dari Polsek Tompobulu yang telah dengan iklhas memberikan bantuan bahan bangunan berupa semen yang dipergunakan untuk masjid ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta