News

Masyarakat Baraya Pasang Spanduk, Bentuk Dukungan Terhadap Polsek Bontoala Dalam Menjaga Harkamtibmas, Ini Tanggapan Kapolsek Bontoala

×

Masyarakat Baraya Pasang Spanduk, Bentuk Dukungan Terhadap Polsek Bontoala Dalam Menjaga Harkamtibmas, Ini Tanggapan Kapolsek Bontoala

Sebarkan artikel ini

Makassar -Lintasnews5terkini.com- Salah satu bentuk dukungan warga masyarakat Kelurahan Baraya Kecamatan Bontoala terhadap kepolisian khususnya Polsek Bontoala dalam menjaga harkamtibmas di wilayahnya adalah membentangkan spanduk di wilayah yang kerap terjadinya perkelahian antar kelompok tepatnya di jalan Kandea. Senin (20/06/22) malam.

Spanduk yang di bentangkan tersebut di inisiasi sendiri oleh warga masyarakat sekitar area yang kerap terjadi perpok dan bertuliskan bahwa “KAMI KETUA RT, RW dan MASYARAKAT KELURAHAN BARAYA MENDUKUNG APARAT KEPOLISIAN KHUSUSNYA POLSEK BONTOALA DALAM MENGANTISIPASI GANGGUAN KEAMANAN dan PERPOK (PERKELAHIAN KELOMPOK), POLISI SEHATKI SELALU TERIMAKASIH”.

Salah seorang warga yang memasang spanduk tersebut saat di wawancarai mengatakan bahwa masyarakat kelurahan Baraya mendukung penuh kepolisian (Polsek Bontoala, Red) dalam menjaga keamanan serta mendukung tindakan tegas aparat kepolisian apabila ada kelompok yang akan menganggu keamanan (khususnya Perpok) di wilayah Kecamatan Bontoala.

” Terimakasih Polisiku, karena kau terus hadir dalam menjaga dan memelihara keamanan kami tanpa mengenal waktu” ujarnya.

Kapolsek Bontoala Kompol H. Syamsuardi, S.Sos.,MH saat di komfirmasi mengapresiasi warga masyarakat Baraya yang telah membuat spanduk dan memberikan dukungan terhadap kepolisian dalam menjaga keamanan.

“Ini artinya masyarakat semakin sadar bahwa hidup tentram dan damai jauh lebih baik di banding sering terjadi gangguan Kamtibmas, dan kami pun akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku apabila ada masyarakat atau kelompok yang mengganggu keamanan masyarakat karena keamanan rakyat bagi kami adalah hukum tertinggi” tutupnya.

*”Humas Polsek Bontoala”*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta