Daerah

Polda Sulteng di Audit Itwasum Polri, Wujud Akuntabilitas Polri yang Jujur dan Bersih

×

Polda Sulteng di Audit Itwasum Polri, Wujud Akuntabilitas Polri yang Jujur dan Bersih

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Selama seminggu tim Audit Kinerja dari Itwasum Polri melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap satuan kerja Polda Sulteng dan satuan wilayah Polres utamanya aspek pelaksanaan dan pengendalian

Tim Itwasum Polri dipimpin Brigjen Polisi Drs. Herukoco selaku Auditor Kepolisian Utama Tk.II Itwasum Polri itu mulai melakukan audit kinerja di lingkungan Polda Sulteng, Senin (7/7/2022) yang lalu.

Mengakhiri tugas audit kinerja di wilayah Sulawesi Tengah hari ini dilaksanakan dilaksanakan taklimat akhir Audit Kinerja tim Itwasum Polri di Aula Rupatama Polda Sulteng, Selasa (12/7/2022) pagi.

Taklimat akhir ditandai dengan penanda tanganan dan penyerahan hasil temuan tim audit kinerja selama berada di Sulawesi Tengah dari Ketua tim Audit Kinerja kepada Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso, SIK, MH.

Kapolda Sulteng dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolda Sulteng mengatakan, tujuan dari audit kinerja oleh Itwasum Polri adalah untuk mencegah dan menghindari terjadinya penyimpangan. Audit kinerja juga merupakan upaya strategis dan sebagai salah satu fungsi kontrol guna memperbaiki kinerja organisasi, menemukan dan mengenali serta mengidentifikasi berbagai resiko dilingkungan kerja masing-masing,

Masih kata Kapolda, pengawasan dan pemeriksaan merupakan salah satu fungsi manajemen kepolisian yang tidak dapat dipisahkan dengan fungsi-fungsi manajemen lainnya. Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan akuntabilitas aparatur Polri yang jujur dan bersih, guna mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dapat berakibat pada kerugian keuangan negara maupun menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, jelasnya

Sementara itu Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan, Adapun yang dilakukan audit tim Itwasum Polri selama di Polda Sulteng adalah terkait pelaksanaan dan pengendalian dibidang manajemen operasional, bidang SDM, bidang Sarpras dan bidang penyelenggaraan keuangan (garku).

Secara umum tidak ditemukan temuan yang bersifat negatif dan lebih banyak merupakan teguran untuk dilakukan perbaikan secara administrasi, dimana perbaikan itu diberikan waktu selama 30 hari untuk dilakukan perbaikan, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta