Gowa

Semarak HUT RI ke-77, Personel Satpas SIM Satlantas Polres Gowa Kenakan Pita Merah Putih dan Hias Ruangan

×

Semarak HUT RI ke-77, Personel Satpas SIM Satlantas Polres Gowa Kenakan Pita Merah Putih dan Hias Ruangan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Dalam rangka memeriahkan Hari kemerdekaan Republik Indonesia yang k-77 Tahun pada tanggal 17 Agustus 2022, Personel Satpas Sim Satlantas Polres Gowa kenakan pita merah putih dan menghias ruangan.

Hal tersebut terlihat pada Hari Selasa (16/8), personel Satpas SIM Satlantas Polres Gowa kenakan pita merah putih dikepala saat melayani masyarakat dalam pengurusan SIM di ruangannya masing-masing.

Nampak juga terlihat balon hias dan bendera merah putih terpajang disetiap ruangan.

“Kita menghias ruang Tunggu pelayanan SIM ini dengan balon maupun bendera dengan corak merah putih serta personel Satpas Sim juga mengenakan pita bercorak merah putih di kepala, semoga saja masyarakat berkenan dengan dekorasi kami ini,”ungkap Kanit Regident Satlantas Polres Gowa Ipda Subaedah saat dikonfirmasi Humas Polres Gowa.

Ipda Subaedah menuturkan, kegaiatan tersebut bertujuan mengajak masyarakat mengisi kemerdekaan RI ke 77 dengan senantiasa tertib berlalu lintas.

“Jangan sampai kita sebagai warga negara mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang kurang bermanfaat. Dengan semangat kemerdekaan, kami senantiasa mengingatkan masyarakat untuk mengutamakan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta