Gowa

Peringati HUT RI ke-77, Tripika Kecamatan Tompobulu Gelar Upacara dan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

×

Peringati HUT RI ke-77, Tripika Kecamatan Tompobulu Gelar Upacara dan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77, Tripika Kecamatan Tompobulu menggelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Lapangan Sepak Bola Malakaji, Jalan Mesjid Raya Malakaji Kel. Malakaji, Kec. Tompobulu, Kab. Gowa, 17 Agustus 2022.

Selaku inspektur upacara Camat Tompobulu H. Arifuddin, SE., MM dihadiri oleh Kapolsek Tompobulu Iptu Abdul Hakim, Wakapolsek, Anggota DPRD Kabupaten Gowa, Kepala Puskesmas, Para lurah, kepala desa se-Kecamatan Tompobulu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidik Se-Kecamatan Tompobulu, para Kepala Sekolah, Organisasi kemasyarakatan, Satpol PP dan Tenaga Medis.

Camat Tompobulu H. Arifuddin dalam amanatnya mengatakan, upacara bendera hari ini mengusung Tema ” PULIH CEPAT DAN BANGKIT LEBIH KUAT” dimana indonesia berusaha penuh memulihkan setelah virus covid19, dengan Bhineka tunggal ika membuat kita kuat.” Era perjuangan saat ini bukan melawan musuh dengan senjata namun sesungguhnya melawan SDM yang rendah, selama ini kita sudah payah menpai perlawan tersebut dan mampu kita keluar dari pandemi corona19, dimana hal tersebut merupakan ujian dari tuhan yang maha esa,” ungkapnya.

Saat usai melaksanakan upacara pengibaran bendera, Tripika Kecamatan Tompobuli kembali melaksanakan ziara ke taman makam pahlawan Malakaji sekaligus meletakkan karangan bunga serta membacakan doa kepada arwah para pahlawan.

“Bahwa upacara ziarah ditaman makam bahagia adalah dalam rangka memperingati HUT proklamasi kemerdekaan RI ke 77 dan sebagai penghormatan terhadap jasa-jasa para pahlawan dan juga sebagai tanda syukur serta penghargaan juga terima kasih kepada para pahlawan atas perjuangan mereka dalam merebut kemerdekaan RI ,” ungkap Kapolsek Tompobulu Iptu Abdul Hakim secara terpisah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta