Daerah

Polres Cilacap Melaksanakan Pengukuhan Polsubsektor Kampung Laut

×

Polres Cilacap Melaksanakan Pengukuhan Polsubsektor Kampung Laut

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cilacap – Pengukuhan Polsubsektor Kampung Laut dipimpin oleh Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K. secara Zoom Meeting Pada hari Selasa pukul 09.00 wib 04/10/2022.

Kegiatan pengukuhan ini dilakukan secara bersama sama melaui Zoom Meeting di Polres Batang dengan 14 Polsubsektor Jajaran Polda Jateng termasuk Polsubsektor Kampung Laut Polsek Kawunganten Polres Cilacap. Polres Cilacap sendiri mengikuti Zoom Meeting di Aula Pendopo Kecamatan Kampung Laut

Kegiatan pengukuhan polsubsektor Kampung Laut ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Cilacap, Forkopimcam Kawunganten, serta Forkopimcam Kampung Laut.

Peresmian ini dilakukan secara simbolis dengan pembukaan tirai Papan Polsubsektor Kampung Laut oleh Camat Kampung Laut disaksikan oleh PJU, Forkompimcam dan Kades Kec.Kampung Laut.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan Pengecekan Lahan Polsubsektor Kampung Laut Oleh Pejabat Utama Polres Cilacap, Forkopimcam Kawunganten, serta Forkopimcam Kampung Laut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta