Nasional

Kunjungi Markas Kostrad, Ketua MPR RI Bamsoet Serahkan Bantuan 10 Motor Listrik Bike Smart Elektrik kepada Pangkostrad

×

Kunjungi Markas Kostrad, Ketua MPR RI Bamsoet Serahkan Bantuan 10 Motor Listrik Bike Smart Elektrik kepada Pangkostrad

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menyerahkan 10 motor listrik Bike Smart Elektrik (BS Elektrik) untuk digunakan sebagai kendaraan operasional jajaran Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Sebagai dukungan dari IMI dan jajaran BS Elektrik untuk mendukung berbagai kegiatan operasional kemiliteran dengan berbasis kendaraan listrik. Langkah ini diharapkan juga dapat menggerakan masyarakat untuk bermigrasi dari kendaraan konvensional berbahan bakar minyak ke bermotor listrik.

“Pasukan militer di beberapa negara sudah menggunakan kendaraan listrik untuk mobilitasnya. Misalnya Angkatan Darat Australia, yang sudah menguji coba sepeda listrik Sur Ron Firefly yang mampu menerobos jalur yang sempit dengan nyaman. Kendaraan listrik memiliki keunggulan untuk dipakai sebagai kendaraan operasional militer. Antara lain karena suara mesin yang senyap, bisa digunakan dalam segala cuaca dan medan, ringan dan mudah bermanuver, serta tidak menghasilkan panas berlebih,” ujar Bamsoet saat menyerahkan 10 unit motor listrik BS Elektrik kepada Pangkostrad Letnan TNI Jenderal Maruli Simanjuntak yang didampingi jajaran Pejabat Utama Kostrad, di Markas Kostrad, Jakarta, Jumat (28/10/22).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, BS Elektrik merupakan kendaraan motor listrik yang diproduksi di Surabaya, Jawa Timur. Selain ramah lingkungan karena tidak menyebabkan polusi udara, BS Elektrik juga ramah ‘kantong’ karena harga jualnya yang sangat terjangkau, dibawah Rp 10 juta.

“Walaupun bermotor listrik, kecepatannya tidak kalah dengan motor konvensional, bisa mencapai 45-60 Km/jam. Kebutuhan chargingnya tidak terlalu memakan waktu, cukup 6-8 jam baterai sudah terisi penuh. Jadi bisa diisi malam hari, pagi harinya bisa digunakan kembali untuk menunjang aktivitas masyarakat,” jelas Bamsoet

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, hibah 10 unit BS Elektrik kepada Kostrad tersebut juga sebagai dukungan terhadap langkah Presiden Joko Widodo yang menargetkan jumlah sepeda motor listrik di Indonesia pada tahun 2025 bisa menembus 2 juta unit, dan pada tahun 2030 mencapai 13 juta unit. Fokus pemerintah mempercepat migrasi sepeda motor listrik sangat tepat. Mengingat dari sekitar 149,7 juta unit kendaraan yang ada di Indonesia, sebanyak 119-133 juta unit diantaranya merupakan sepeda motor. Diperkirakan setiap tahunnya, 1 unit sepeda motor menghabiskan sekitar Rp 3,7 juta hingga Rp 5 juta subsidi BBM.

“Target 2 juta hingga 13 juta unit sepeda motor listrik sangat mudah direalisasikan. Mengingat pangsa pasarnya sangat luas, dari jumlah ojek online (Ojol) saja sudah mencapai sekitar 4 juta pengemudi. Pemerintah bisa bekerjasama dengan pengemudi Ojol, berikan mereka sepeda motor listrik yang layak pakai, dengan cicilan yang tidak memberatkan. BS Elektrik pernah menghitung, jika bekerjasama dengan Ojol, mereka bisa memberikan cicilan Rp 5 ribu per hari, sehingga tidak memberatkan Ojol. Dengan bermigrasi ke sepeda motor listrik, kehidupan Ojol juga bisa terbantu, karena tidak perlu mengeluarkan biaya untuk service kendaraan, sehingga bisa dialihkan untuk memenuhi pendidikan, kesehatan, ataupun kebutuhan hidup lainnya,” pungkas Bamsoet. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta