Gowa

Polsek Somba Opu Berikan Tali Asih kepada Orang Tua Anggota yang Meninggal Dunia

×

Polsek Somba Opu Berikan Tali Asih kepada Orang Tua Anggota yang Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Keluarga Besar Polsek Somba Opu turut berduka atas meninggalnya orang tua dari Iptu Yonathan Taruk Allo. Sebagai bentuk Kepedulian Kapolsek Somba Opu AKP Ismail. S.Sos.M.H di wakili oleh Wakapolsek Somba Opu AKP Aslamuddin bersama personil ikut melayat kerumah duka di BTN Polri Maggarupi Kel. Paccinongang Kab. Gowa untuk memberikan tali asih serta ucapan belasungkawa. Senin (28/11/2022).

Pemberian Tali Asih diserahkan oleh wakapolsek Polsek Somba Opu sebagai perwakilan Kapolsek Somba Opu dan di terima langsung oleh Iptu Yonathan Taruk Allo.

Kapolsek Somba Opu mengatakan, bahwa kegiatan Pemberian Tali Asih tersebut sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada Anggota.

“Ini bentuk kepedulian dan perhatian kita kepada Keluarga dari Anggota Polsek Somba Opu yang ditinggalkan. Turut berduka cita yang mendalam, berharap keluarga dapat menerima dengan Ikhlas, selalu tabah, diberi kekuatan dan semoga Almarhum diterima disisinya”, ungkap Kapolsek Somba Opu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta