Gowa

Lakalantas Korban Meninggal Dunia, Satlantas Polres Gowa Amankan Pelaku

×

Lakalantas Korban Meninggal Dunia, Satlantas Polres Gowa Amankan Pelaku

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Telah terjadi Kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa, di atas Jalan umum Poros Panciro menuju Limbung tepatnya di Dusun Kalukuang Desa Tinggimae Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Rabu (07/12/2022) Pukul 16.30 WITA.

Kasat Lantas Polres Gowa Akp Suryanto saat ditemui mengatakan, Kecelakaan lalu lintas yakni antara sepeda motor Honda Revo No. Pol. : DD 5146 BU dengan mobil kontainer Nissan UD No. Pol. : DD 8856 KP.

“Kemudian untuk korban 1 orang meninggal dunia, Korban meninggal dunia adalah pengendara sepeda motor Honda Revo No. Pol. DD 5146 BU, Khairuddin Daeng Rani 67 Tahun, Pegawai Damkar Gowa, alamat Dusun Tompobalang, Desa Moncobalang, Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, sementara pengemudi Mobil Kontainer Nissan UD No. Pol. DD 8856 KP, telah menyerahkan diri ke Polres Gowa,” kata AKP Suryanto.

Kasat Lantas AKP Suryanto menjelaskan kronologis kejadian, “Awalnya sepeda motor Honda Revo dengan Nomor Polisi DD 5146 BU dikendarai oleh Khairuddin Dg Rani, bergerak dari arah Utara ke Selatan tiba di TKP tertabrak oleh mobil Kontainer Nissan UD dengan Nomor Polisi DD 8856 KP dikemudikan Lel. SUKARDI bergerak dari arah yang sama, dari Utara keselatan kemudian belok kiri hendak masuk ke gudang semen, akibat dari kecelakaan lalulintas tersebut korban terlindas dan meninggal dunia di TKP, serta kedua kendaraan yang terlibat Laka, diamankan dikantor Unit Laka Lantas Polres Gowa,” Jelas AKP Suryanto.

Sementara itu Kasihumas Polres Gowa Akp Hasan Fadhlyh, SH mengatakan, “Benar, pelaku dan barang bukti sudah diamankan, dan saat ini sedang dalam permintaan keterangan oleh penyidik Satlantas Polres Gowa,” kata AKP Hasan Fadhlyh, SH. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta