Gowa

Kapolres Cek Kendaraan Operasional Polres Gowa

×

Kapolres Cek Kendaraan Operasional Polres Gowa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Sarana dan prasarana inventaris dinas yang dimiliki Polres Gowa dan jajarannya yang digunakan untuk mendukung kegiatan operasional perlu dirawat dan dijaga dengan baik, sehingga apabila sewaktu-waktu diperlukan, siap dipergunakan dengan kondisi yang baik pula.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.I.K., S.H., M.M., M.I.K. melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap kendaraan operasional baik itu roda 2, roda 4 dan kali ini kendaran AWC (armoured water canon) yang dimiliki Satuan Samapta Polres Gowa.

Pemeriksaan randis tersebut digelar di Halaman Parkiran Randis Polres Gowa, Selasa (10/1), Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak didampingi oleh Kasat Samapta Polres Gowa AKP Moh. Wahyu, S.Sos.

Pemeriksaan kendaraan operasional dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan ranmor dinas yang nantinya dipergunakan dalam menjalankan tugas kegiatan pengamanan dan turjawali oleh Sat Samapta Polres Gowa.

Kapolres Gowa Reonald T.S Simanjuntak menyampaikan pengecekan tersebut untuk memastikan kondisi kendaraan operasional milik Polres Gowa.

“Kalau kondisi seluruh kendaraan operasional kita dalam kondisi yang bagus, tentu dapat menunjang kualitas dan kinerja aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Karena itu kita mengecek satu per satu kendaraan operasional yang ada ini,” ujarnya.

Dijelaskannya, kinerja aparat akan maksimal bila didukung dengan kondisi kendaraan operasional yang fit dan layak.

“Lakukan pemeriksaan secara berkala. Kalau memang ada kendala, segera kita perbaiki. Ini dilakukan agar kinerja aparat kepolisian bisa maksimal,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta