Daerah

Dalam Sehari, Dua Warga Pekalongan Ditemukan Meninggal di Sungai

×

Dalam Sehari, Dua Warga Pekalongan Ditemukan Meninggal di Sungai

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Pekalongan – Warga Karanganyar Kabupaten Pekalongan digegerkan oleh penemuan dua mayat di aliran sungai Sengkarang pada Kamis (19/1/2023).

Awal penemuan bermula saat seorang buruh pencari material sungai bernama Mufidah (40) melihat sesosok mayat tersandar di bebatuan sungai.

Setengah panik, Mufidah kemudian melaporkan kejadian kepada Kades Kayugeritan, Suyatno (57) yang langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Polisi selanjutnya melakukan cek lokasi dan melakukan penyisiran. Namun dari hasil penelusuran di lapangan, ternyata ada satu mayat lagi yang ditemukan di sungai Sengkarang.

Kedua mayat tersebut langsung dibawa ke RS Kajen untuk menjalani visum, setelah petugas melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi

Merinci peristiwa yang terjadi, Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria mengatakan dua mayat tersebut ditemukan pada jam yang berbeda.

“Benar dua mayat ditemukan di aliran sungai Sengkarang, desa Kayugeritan, Pekalongan. Dua mayat tersebut ditemukan pada jam yang berbeda. Mayat pertama ditemukan jam 07.15 wib dan mayat kedua ditemukan jam 12.30 wib. Dua-duanya sudah teridentifikasi dan sudah divisum di RSUD Kajen,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya

Adapun identitas mayat yang ditemukan adalah Didik Maryoko (35), laki-laki, warga Kecamatan Bandar Kabupaten Batang dan Setyo Meinarno (39), laki-laki, warga Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Arief menuturkan, dari hasil visum luar, tidak ditemukan tanda-tanda mencurigakan dari kedua mayat. Saat ini, keduanya telah dikembalikan ke keluarganya masing-masing untuk dimakamkan.

“Keluarga korban sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Setelah diserahkan keluarga masing-masing, kedua jenazah langsung dimakamkan,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta