Uncategorized

Hindari Pelanggaran, Sie Propam Polres Gowa Gelar Gaktiplin dan Riksa Senjata Api

×

Hindari Pelanggaran, Sie Propam Polres Gowa Gelar Gaktiplin dan Riksa Senjata Api

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Polres Gowa melalui Sie Propam menggelar Operasi Penegakan dan Ketertiban dan Disiplin terhadap personil usai pelaksanaan apel pagi, Selasa (14/02/2023).

Pengecekan ini dilakukan pasca apel pagi oleh Kabag Ops Kompol A. Madenari, SH, MH, Kabag Log Kompol Tamba Hamid, S,Sos, Kabag Ren Kompol H Mas’ud, yang di dampingi Kasipropam Akp Isamsyah, SH, MH, bertempat dilapangan Apel Polres Gowa.

Tampak para Kabag didampingi Kasi Propam, terlihat melakukan pemeriksaan setiap anggota meliputi sikap tampang, pemakaian seragam dinas, kelengkapan identitas diri anggota mulai dari KTP, KTA, SIM serta kebersihan senjata api dinas dan pemeriksaan Kartu Senpi.

Dalam pemeriksaan ini tidak hanya personil Bintara saja yang diperiksa kelengkapannya, namun para perwira juga tidak luput oleh pemeriksaan.

Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak, S.I.K, S.H, M.M, M.I.K, melalui Kasipropam Akp Isamsyah, SH, MH berharap dengan adanya kegiatan ini, setiap perilaku anggota terkontrol, sehingga pelanggaran ataupun penyimpangan dilakukan oleh personil yang dampaknya pada institusi dapat diminimalisir.

“Dengan adanya kegiatan operasi Gaktibplin seperti ini, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi pada anggota,”tutup Kasipropam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan