NasionalPemerintah

Sesuaikan Zaman, Transmigran Bakal Dibekali Alat Modern

×

Sesuaikan Zaman, Transmigran Bakal Dibekali Alat Modern

Sebarkan artikel ini
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar didampingi Dirjen PDP, Sugito dan Plt Diren Pembangunan Transmigrasi, Rajumber Prihatin, Menghadiri HUT ke 19 (PATRI) Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia dan memberikan sejumlah penghargaan kepada tokoh penggerak transmigrasi, di titik Nol Ibu Kota Nusantara, Kamis 16/02/23. Foto: Angga/KemendesPDTT

Lintasnews5terkini.com | Penajam Paser Utara – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menegaskan sedang mempersiapkan konsep pembangunan transmigrasi yang lebih modern disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Diantaranya pemberangkatan warga transmigran harus dibekali berbagai teknologi terkini untuk mempercepat pembangunan di kawasan transmigrasi.

“Berangkat transmigrasi bekalnya hand traktor, bekalnya Rice Milling Unit. Nah, itu baru transmigrasi yang kita harapkan ke depan,” ungkap Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini saat menghadiri peringatan Hari ulang tahun Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (PATRI) ke-19 di Titik Nol Ibu Kota Nusantara, pada Kamis (16/2/2023).

Lebih lanjut ia menjelaskan, program transmigrasi ke depan tidak ada lagi transmigran yang berangkat ke wilayah transmigrasi berbekal cangkul sabit dan lain-lainnya yang sudah tidak zamannya.

Sehingga, warga transmigran yang akan berangkat ke wilayahnya sudah punya gambaran akan mengolah apa, di mana, dengan produk berapa, pasarnya bagaimana.

“Dan kira-kira kalau dikonversi menjadi uang saya setiap bulan akan mendapatkan berapa. Ini akan memberikan motivasi tersendiri bagi para transmigran yang program ini sudah terbukti sangat mendukung pembangunan di Indonesia,” ujarnya.

Menindak lanjuti hal itu, hari ini kata Gus Halim, Kemendes PDTT sedang menyusun rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) untuk program transmigrasi. Ia berharap, akan ada loncatan-loncatan dan terobosan-terobosan baru di dalam RPJP tersebut.

“Nanti, pola transmigrasi harus dilakukan secara lebih profesional, lebih mengedepankan skill dan tentu itu semua karena memang tuntutan zaman, tuntutan keadaan,” ungkapnya.

Terobosan transmigrasi yang lebih modern menurut Gus Halim sangat penting. Pasalnya program transmigrasi sudah terbukti mendukung pembangunan di Indonesia. Selain itu, program transmigrasi juga membantu mempercepat penyebaran penduduk juga pemerataan ekonomi.

“Dan banyak hal lagi yang sudah dihasilkan dari program transmigrasi,” ungkap Doktor Honoris Causa Universitas Negeri Yogyakarta ini.

Dalam acara tersebut, Gus Halim didampingi Dirjen PDP, Sugito dan Plt Diren Pembangunan Transmigrasi, Rajumber Prihatin, juga memberikan secara langsung sejumlah penghargaan kepada tokoh penggerak transmigrasi.

Adapun penerima penghargaan yakni kepala daerah, tokoh adat, dan tokoh penggerak transmigrasi di bidang pendidikan, wirausaha, agama, kemudian tokoh perempuan transmigran, anak transmigran, pendamping transmigran, tokoh masyarakat lokal transmigran, warga yang menyerahkan lahan untuk program transmigrasi sampai kepala desa yang sukses di kawasan transmigrasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta