Makassar

Jumat Berkah, Pengurus DKM Baitul Adli Kejati Sulawesi Selatan Bagikan 250 porsi Nasi Dos Siap Saji

×

Jumat Berkah, Pengurus DKM Baitul Adli Kejati Sulawesi Selatan Bagikan 250 porsi Nasi Dos Siap Saji

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Makassar – Jumat (17/03/2023) bertempat di Masjid Baitul Adli Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul Adli menggelar kegiatan Jumat berbagi berkah dengan membagikan 250 (dua ratus lima puluh) Porsi Nasi Dos Siap Saji bagi Jemaah Masjid yang telah selesai melaksanakan shalat jum’at.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Thabrani mengungkapkan sabda Rasulullah SAW “Siapa saja yang memberikan makan kepada orang mukmin sampai kenyang, maka Allah SWT akan menempatkannya di dalam salah satu pintu surga yang tidak dimasuki orang selain dirinya”.

Salah satu amal ibadah yang sangat besar pahalanya Ketika seorang muslim berbagi dengan sesama manusia hal ini karena berbagi bukan hanya berkaitan dengan penghambaan kepada Allah SWT, namun juga sikap solidaritas kepada sesama manusia.

Ketua DKM Masjid Baitul Adli Kejati SulSel Bpk Feri Tas mengucapkan Terima Kasih kepada para Jemaah yang telah menyisihkan sebahagian rejekinya dan disedekahkan guna berbagi terhadap sesama, semoga mendapatkan ganjaran pahala yang berlipat ganda.

Kegiatan jum’at berkah ini merupakan salah satu amal ibadah yang disukai Allah SWT dan merupakan upaya berbagi kepada sesama manusia (Hablumminannas). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta