Daerah

Desa Wisata Latimojong Enrekang Bersaing di ADWI 2023

×

Desa Wisata Latimojong Enrekang Bersaing di ADWI 2023

Sebarkan artikel ini

 

Lintasnews5terkini. Com ENREKANG — Desa Wisata Latimojong dari Kabupaten Enrekang bersaing pada ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023.

ADWI 2023 digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Saat ini telah memasuki tahap 300 besar. Pengumuman 300 besar ADWI 2023 disampaikan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Minggu 19 Maret 2023.

Kadispopar Enrekang Ahmad Faisal menyebut, masuknya desa wisata Latimojong dari Enrekang, patut diapresiasi sebab mampu bersaing dengan 4573 desa wisata lain se-Indonesia yang berpartisipasi pada ADWI 2023.

“Ini membuktikan kita mampu bersaing. Dengan pembinaan yang kita gencarkan saat ini, kedepan kita berharap lebih banyak desa wisata Enrekang yang dilirik pemerintah dan wisatawan,” kata Ahmad Faisal.

300 Desa Wisata ini akan kembali dikurasi hingga terpilih dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023.

Pemprov Sulsel dan Pemkab Enrekang terus mendorong pengembangan wisata baru, sekaligus menggeliatkan sektor pariwisata.

Beberapa yang dilakukan, seperti menghadirkan infrastruktur yang memadai, dengan penanganan sejumlah jalan menuju ke kawasan wisata; serta mendukung pengembangan wisata daerah melalui Bantuan Keuangan Pemprov yang disalurkan kepada daerah.

Di kabupaten yang dinakhodai Muslimin Bando ini, sedang dikembangkan wisata Emas Andalan 360, di kawasan Bambapuang Park. Begitu pula desa wisata lain seperti di Karangan Latimojong dan Parombean, tengah viral dan sedang ramai-ramainya dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara.(laporan Andhika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta