kriminal

Polresta Cilacap Laksanakan Reka Ulang Kejadian Perampokan Bersenjata di Warung Agen Bank Cilacap

×

Polresta Cilacap Laksanakan Reka Ulang Kejadian Perampokan Bersenjata di Warung Agen Bank Cilacap

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cilacap – Polresta Cilacap Polda Jawa Tengah menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus perampokan bersenjata, yang menyebabkan 2 orang korban mengalami luka tembak. di Dusun Pondok Wungu Rt 05 Rw 05 Desa Kaliwungu Kec. Kedungreja, Kab. Cilacap.

Kegiatan Rekontruksi ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Cilacap Bpk Taryo, S.Sos , M.Si. , Kajari Cilacap diwakili Kasi Pidum Bpk Widi Wicaksono, S.H., M.H., PJU Polresta Cilacap, Forkompincam Kedungreja serta warga masyarakat sekitar.

Rekonstruksi tersebut juga menghadirkan ke 3 pelaku dengan mempraktekan sebanyak 24 adegan di TKP dengan diperankan oleh pemeran pengganti.

Proses rekonstruksi berlangsung selama sekitar 30 menit sejak pukul 15.00 WIB. Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si menjelaskan dalam kegiatan rekonstruksi kali ini dilakukan 24 kali adegan.

“Dimulai mereka merencanakan sampai mereka membawa hasil curian ada 24 adegan,” Ucap Kapolresta, Selasa (4/4/2023)

Kapolresta menghimbau kepada masyarakat Cilacap agar bersama-sama memerangi tindak kejahatan dengan menggunakan cara apapun, termasuk menggunakan video yang sempat viral kemarin.

“Silahkan menggunakan cara seperti apa, karena dengan video kecil pun yang kemarin berdar dan viral ini sangat membantu kami pihak kepolisian untuk segera mengungkap terjadinya perampokan. Tapi akan lebih baik agar video video tersebut bisa langsung disampaikan ke pihak kepolisian, agar lebih cepat. Karena kalau viral duluan, ini larinya (pelaku) lebih cepat,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta