kegiatan

Sosialisasikan Bahaya Narkotika Lewat Para-Para Numbay Dengan Karyawan Hotel Max One

×

Sosialisasikan Bahaya Narkotika Lewat Para-Para Numbay Dengan Karyawan Hotel Max One

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Satu Narkoba Polresta Jayapura Kota Gelar Para-Para Numbay dengan sosialisasikan bahaya Narkotika bersama dengan Karyawan Hotel Max One bertempat di Rooftoop Hotel Max One, Kamis (06/04/2023) Sore.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut.

Kasat Narkoba menjelaskan, kegiatan ini merupakan sarana komunikasi, tukar pendapat dan saran terkait Kamtibmas di seputaran wilayah kota jayapura khususnya Hotel Maxone jayapura.

“Maksud dan tujuan kami untuk mengetahui unek-unek atau mungkin ada gangguan kamtibmas yang sering terjadi di sekitaran tempat kerja,” ujar Kasat Narkoba.

Adapun penyampaian dari karyawan hotel Max One terkait ciri – ciri lain orang yang menggunakan narkotika ganja agar kami bisa mengetahui dan bisa lebih menjaga serta tidak menganggu sesama tamu lain yg ada di tempat kami bekerja.

“Bagaimana cara menghubungi apabila kamu menemukan orang yang menggunakan narkotika atau mendapatkan gangguan,” ucap karyawan Max One.

Merespon pertanyaan P.s Kasubnit 1 unit idik 1 Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota Aiptu Sriwidodo mengatakan, bahwa setiap pengguna narkotika memiliki ciri yang berbeda beda tergantung narkotika apa yang disalahgunakan.

“Kami akan meninggalkan nomor piket sat narkoba Polresta Jayapura Kota dan piket Spkt serta Polsek jajaran, bila terjadi gangguan Kamtibmas dapat menghubungi Polsek atau kantor polisi terdekat sehingga kantor polisi terdekat dapat dengan cepat meresponnya,” imbuh Aiptu Sriwidodo.

Diakhir kegiatan Iptu Alamsyah menambahkan, jika melihat ataupun mengetahui orang yang menggunakan Narkoba silahkan langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

“Pemberi informasi kami akan menjamin kerahasiaannya bila menjadi saksi agar berkordinasi karena untuk memastikan bahwa orang tersebut melakukan tindak pidana dibutuhkan saksi yang melihat bahwa betul dia yang menyimpan atau menggunakan narkotika. Dan kami akan tetap menjaga nama hotel,” pungkas Iptu Alamsyah.(*)

Penulis : Edgard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta