kriminal

Video Viral Penganiayaan Penjaga Toko di Entrop, Kapolsek : Korban Sudah Diperiksa, Pelaku Dalam Penyelidikan

×

Video Viral Penganiayaan Penjaga Toko di Entrop, Kapolsek : Korban Sudah Diperiksa, Pelaku Dalam Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Video viral tentang seorang pria yang melakukan penganiayaan dan pengrusakan dengan gunakan parang di salah satu kios diseputaran SMU 4 Entrop semalam kini sedang didalami pihak Kepolisian melalui penyelidikan untuk dapat terungkap siapa pelaku tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H saat ditemui di Jayapura, Senin (10/4/2023) siang.

AKP Julkifli mengatakan, kejadiannya sekitar pukul 00.51 WIT (Senin 10/4) dini hari, korban bernama Bambang yang sedang menjaga Toko, kemudian terlapor datang menunjuk korban dan sempat mengatakan hal-hal yang diduga ada motif balas dendam masa lalu.

Kemudian pelaku mengayunkan parang dan mengenai pundak korban lalu dilanjutkan dengan mengayunkan parang kearah komputer dan meja toko, setelah itu terlapor langsung lari meninggalkan TKP dengan menggunakan motor. “Merasa terancam korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Jayapura Selatan,” ungkapnya.

“Jadi, untuk perkembangannya saat ini korban telah kami lakukan pemeriksaan guna mengumpulkan bukti-bukti petunjuk untuk melakukan pengungkapan. Unit Opsnal kami sudah bergerak dengan mengumpulkan petunjuk-petunjuk berupa video rekaman cctv,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut kata Kapolsek, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan satuan reskrim Polresta Jayapura Kota untuk dapat membantu pengungkapan peristiwa viral tersebut.

Kapolsek pun menghimbau kepada masyarakat yang kiranya mengetahui tentang kejadian tersebut dapat melaporkannya kepada pihak Kepolisian. “Mohon bantuannya kepada masyarakat sekitar yang mengetahui tentang kejadian tersebut agar dapat dishare kepada kami atau diinfokan agar dapat mendukung dalam melakukan pengungkapan kejadian tersebut,” pungkas Kapolsek.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta