News

Kapolresta : 7 Pos Pelayanan Operasi Ketupat Siap Melayani Masyarakat

×

Kapolresta : 7 Pos Pelayanan Operasi Ketupat Siap Melayani Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Jajaran Polresta Jayapura Kota laksanakan Operasi Cartenz-2023 mendirikan 7 Pos Pelayanan, diantaranya 5 Pos Pelayanan, 1 Pos Pengaman dan 1 Pos Terpadu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si kepada media usai mengikuti Upacara Gelar Pasukan Ops Ketupat Cartenz-2023 bertempat di Lapangan Brimob Kotaraja, Senin (17/4/2023) sore.

Kapolresta mengatakan, personel yang dilibatkan kurang lebih ada 400, dimana pihaknya juga melaksanakan giat rutin diantaranya untuk merespon dan melayani masyarakat.

“Sudah dipetakan juga terkait lokasi pengamanan tempat ibadah, dimana kami juga melibatkan stakeholder, seperti arahan Bapak Kapolri bahwa Operasi ini adalah operasi yang sifatnya sinergitas,” ungkap Kapolresta.

Lebih lanjut kata KBP Victor Mackbon, untuk lokasi Pos Pelayanan Operasi Ketupat sendiri masih seperti pada operasi lilin yang lalu yakni, Pos Pelayanan Mall Jayapura, Pos Pelayanan Depan SIP, Pos Pelayanan Jl. Kelapa Dua Enteop, Pos Pelayanan Depan Mega Abepura, Pos Pelayanan Mega Waena dan Pos Pengamanan Pertigaan Holtekamp serta Pos Terpadu Pelabuhan Laut Jayapura.

“Kerawanan yang diantisipasi yakni rumah-rumah warga yang ditinggal mudik atau kosong dengan antisipasi terjadinya kebakaran atau kecurian, terutama pas pelaksanaan Sholat Idul Fitri nanti. Agar semua berjalan dengan lancar tanpa gangguan dan ancaman yang berarti,” tambahnya.

Kapolresta juga berharap kepada seluruh masyarakat, mari sama-sama jaga lingkungan sekitar dari gangguan Kamtibmas. “Kami berharap para Tokoh Masyarakat dapat mendukung kelancaran kondusifitas Kamtibmas, walaupun Polri telah berjaga namun tetap membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat,” pungkas Kapolresta KBP Victor Mackbon.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta