News

Sebanyak 1.182 Casis Terverifikasi Pendaftaran Polri di Sub Panda Polresta Jayapura Kota

×

Sebanyak 1.182 Casis Terverifikasi Pendaftaran Polri di Sub Panda Polresta Jayapura Kota

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Pendaftaran terpadu Bintara, Tamtama dan Akademi Kepolisian telah dilaksanakan di Polda Papua, namun Polresta Jayapura Kota hanya mengakomodir perekrutan Bintara dan Tamtama.

Hal tersebut diungkapkan Kabag SDM Polresta Jayapura Kota Kompol Nurjannah S.Sos., M.M saat ditemui di ruang kerjanya. Sebanyak 1.642 orang yang mendaftar online di Polresta Jayapura Kota dari total keseluruhan di Polda Papua sebanyak 4 ribu lebih.

Kabag SDM mengatakan, pendaftaran online dan verifikasi dimulai tanggal 4 April hingga hari ini tanggal 17 April Pukul 19.00 WIT.

“1.642 orang yang mendaftar di Polresta, namun yang berhasil melakukan verifikasi hanya sebnyak 1.182 orang, sementara sisanya bisa jadi tidak melakukan verifikasi atau saat verifikasi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ungkap Kompol Nurjannah.

Lebih lanjut kata Kabag SDM Polresta Jayapura Kota, dalam pelaksanaan verifikasi pihaknya menerapkan prinsip BETAH atau Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis.

“Bagi yang tidak memenuhi syarat, kiranya dapat terus berusaha lebih keras lagi, jika ingin mencapai sesuatu pasti diperlukan usaha yang lebih keras dan tekad yang lebih kuat,” pungkasnya.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta